Potensi dan Pengembangan Industri Halal di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.36915/jurnalkajianekonomidanperbankansyariah.v2i2.287Keywords:
Potensi, Pengembangan, Industri Halal, IndonesiaAbstract
Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara komprehensif terkait potensi dan pengembangan industri halal di Indonesia, yang hasil dari tulisan ini akan dijadikan sebagai pedoman maupun petunjuk dalam menetapkan kebijakan-kebijakan bagi pemerintah maupun para pemangku kebijakan dalam menggali potensi dan meningkatkan pengembangan industri halal yang ada di Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah analisis kualitatif deskriptif, yang data utamanya berasal dari akademisi itu sendiri yang dipadukan dengan data sekunder melalui buku, jurnal, data laporan, dan artikel online yang berkaitan dengan tulisan ataupun sumber-sumber yang relevan dengan penulisan artikel ini. Hasil dalam penulisan ini adalah: potensi industri halal yang meliputi, makanan dan minuman yang halal, keuangan syariah, pariwisata halal, fashion muslim, farmasi dan kosmetik halal, dan perhotelan berbasis syariah, pengembangan industri halal meliputi: perbankan syariah dan pemerintah setempat sebagai pusat bagi perkembangan industri halal di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Samsul, Akhmad Arkal Pratama , Lisna Warliana, Sirajuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.